ZIGI – Drama Kokdu: Season of Deity episode 11 tayang pada Jumat, 3 Maret 2023. Usai Kokdu dan Han Gye Jeol tinggal bersama, masalah datang ketika dugaan pelaku pembunuhan geng beruang hitam ditujukan kepada Do Jin Woo alias Kokdu.
Geng beruang hitam dibunuh oleh Kokdu karena misinya kembali ke dunia membasmi para penjahat. Misi ini akan mengeluarkan alarm setiap pukul 9 malam namun berakhir setelah Gye Jeol berada di sisi Kokdu. Penasaran kelanjutannya? Yuk simak spoiler dan link nonton Kokdu: Season of Deity episode 11 sub Indo!
Baca Juga: Sinopsis, Pemain dan Jadwal Tayang Kokdu: Season of Deity Episode 1-16
Recap Kokdu: Season of Deity Episode 10

Adegan episode 10 diawali Kokdu (Kim Jung Hyun) masuk ke rumah sakit setelah pertengkaran dengan Oksin (Kim In Kwon) di publik. Hal ini dilakukannya untuk bertujuan menarik Gye Jeol (Im Soo Hyang) ke Seoul agar bisa tinggal bersama. Ternyata rencana ini berhasil dan membuat Gye Jeol sepakat untuk tinggal bersama.
Hubungan Gye Jeol dan Kokdu pun menemui babak baru ketika Kokdu meminta dikenalkan dengan adiknya. Namun Gye Jeol menyadari bahwa adiknya sangat membenci Do Jin Woo dan melarangnya untuk dekat dengannya.
Sebab Kokdu marah, Gye Jeol terpaksa membawa adiknya untuk menemui Kokdu. Namun adiknya menolak setelah tahu pria yang dikencani kakaknya adalah Do Jin Woo.
Rumah di Seoul akhirnya dirombak semirip mungkin dengan yang ada di Yeongpo. Kemudian salah satu dokumen secara tidak sengaja ditemukan oleh petugas bersih-bersih rumah. Kemudian, ia memberikannya ke Kokdu di mana itu adalah catatan rahasia milik Do Jin Woo.
Kokdu meminta Oksin untuk memeriksa daftar nama orang yang ada di dalam dokumen tersebut. Ternyata semuanya telah tewas dengan cara yang berbeda-beda. Kendati demikian, ia tetap mengawasi masalah Kim Pil Soo (Choi Kwang Il).
Kemudian Kokdu melakukan siaran pers terkait grup Bulhwa. Ia mengatakan bahwa dirinya mengalami kecelakaan yang menyebabkan hilang ingatan dan kesulitan mengendalikan emosi. Akibatnya ia tidak ingat daftar yang diberikan oleh Park Chung Seong.
- Editor: Jean Ayu Karna Asmara