ZIGI – KBS merilis nama-nama selebriti Kpop yang dilarang tampil di siaran tersebut pada 21 Desember 2022. Selebriti yang namanya disebut terlibat dalam kasus DUI hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Penetapan tersenut merupakan standar dari Komite Peninjauan Regulasi Penyiaran. Dalam daftar KBS, terdapat nama B.I alias Kim Han Bin hingga aktris Kim Sae Ron. Simak daftar kengkapnya di bawah ini.
Baca juga: Kasus DUI Sebabkan Banyak Kerugian, Kim Sae Ron akan Segera Disidang
1. Kim Sae Ron

Melansir dari Koreaboo, pada Mei 2022 Kim Sae Ron tertangkap kamera CCTV menabrak tiang listrik di daerah Gangnam-gu. Setelah polisi melakukan test urin, terbukti kandungan alkohol dalam darah sang aktris mencapai 0.2% padahal ambang batas maksimalnya hanya 0.008%.
Kasus ini menyebabkan kerugian karena area yang ditabrak Kim Sae Ron merupakan daerah bisnis. Menurut kabar, kasus Kim Sae Ron bakalan naik ke persidangan karena terbukti membuat rugi pemilik toko yang tidak bisa beraktivitas karena listrik terputus.
2. Kwak Do Won

Selebriti lain yang terlibat dalam kasus DUI (Driving Under Influence) adalah Kwak Do Won. Ia ketahuan mengemudi sembari mabuk pada 25 September 2022, sekitar pukul 4 dini hari waktu setempat. Meski tidak sampai ke pengadilan, tapi surat izin mengemudi (SIM) milik Kwak Do Won dicabut.
3. Shin Hye Sung

Shin Hye Sung tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Jembatan Tancheon, Seoul pada Oktober 2022. Polisi yang menangkapnya mencoba untuk melakukan breathalyzer atau uji napas tapi Shin Hye Sung menolak dan akhirnya dinyatakan bersalah. Ia pun segera ditangkap.
4. Don Spike

Produser Don Spike dituding membeli narkoba jenis methamphetamine yang jika ditotal seharga 35 ribu dollar Amerika atau sekitar Rp549 juta sebanyak 9 kali sejak Desember 2021. Don juga dituding memesan obat-obatan lain sebanyak 14 kali. Ia mengakui seluruh dakwaan pada sidang pertama dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
5. Ha Jung Woon

Ha Jung Woon ketahuan mengambil propofol (obat bius) secara ilegal di klinik operasi plastik di daerah Gangnam, dari Januari hingga September 2019. Obat bius tersebut kabarnya digunakan untuk tujuan non medis. Ia kemudian didenda sebesar 23,5 ribu dollar Amerika atau setara dengan Rp368 juta. Ha Jung Woon hanya kena denda karena tidak punya riwayat penggunaan obat-obatan dan mengakui seluruh kesalahannya.
6. B.I Alias Kim Hanbin

Mantan leader grup iKON ini dituding membeli marijuana dan LSD lewat seorang teman dan telah menggunakannya, pada 2016 silam. Lima tahun kemudian, B.I dijatuhi hukuman 3 tahun penjara yang akhirnya ditangguhkan jadi empat tahun masa percobaan. Ia diminta untuk menyelesaikan 80 jam pelayanan masyarakat, ikut kuliah 40 jam soal penggunaan narkoba serta denda sebesar 1,1 ribu dollar Amerika.
Nah di atas adalah daftar artis yang dilarang tampil di KBS yang memasukkan B.I dan juja Kim Sae Ron. Menurut KBS, penangguhan tersebut bisa bersifat sementara tergantung tingkat keparahan kasus.
Baca juga: Pertama Kali, iKON Bahas Dampak Kepergian B.I Hingga Bobby Menikah
- Editor: Erika Rizqi Rachmani