ZIGI – BTS kembali mencatat prestasi dengan diundang ke White House alias Gedung Putih. Sosok Presiden Joe Biden memang dikenal dekat dengan penggemar K-pop.
Agenda pertemuan antara BTS dan Presiden Joe Biden akan membahas soal diskriminasi terhadap masyarakat Asia. Simak 4 faktanya di bawah ini.
Baca juga: 6 Rumor Pacar V BTS, Irene Red Velvet hingga Jennie Blackpink
1. BTS diundang White House

Pusat pemerintahan Amerika Serikat, The White House, mengundang BTS untuk datang pada 31 Mei 2022. Press release kedatangan idol HYBE Lables ini diumumkan pada 26 Mei 2022. Kabar menyebar cepat setelah beberapa akun centang biru di Twitter membagikan edaran tersebut.
Tidak butuh waktu lama, tagar BTS dan “BTS Paved The Way” langsung trending karena menunjukan kekuatan BTS di kancah hubungan internasional. Sebelumnya pada 14 September 2021, Kim Taehyung dan kawan-kawan diundang ke Blue House, Istana Kepresidenan Korea Selatan.
Kemudian dilanjut pada 19 dan 23 September 2021, para pelantun Dynamite ini melakukan kunjungan sembari memberikan pidato pada sidang PBB ke-79 soal pembangunan keberlanjutan.
2. Akan Bahas Soal Diskriminasi dengan Presiden Joe Biden

V, Jimin, RM, Jin, Jungkook, Suga, dan J-Hope akan bertemu langsung dengan Presiden Joe Biden. Mereka akan membahas soal isu inklusi dan representasi masyarakat Asia di seluruh dunia. Secara spesifik, Presiden dan BTS akan mendiskusikan masalah kebencian dan diskriminasi terhadap masyarakat Asia.
Menurut pers rilis, diskriminasi rasial meningkat selama pandemi terjadi. Diskusi tersebut merupakan kelanjutan dari komitmen Joe Biden terhadap undang-undang Covid-19 Hate Crimes Act yang ditandatangani pada Mei 2021.
Dalam UU tersebut, Amerika Serikat menyediakan dukungan untuk mereka yang mengalami sasaran kebencian terutama Asian American (AA) dan Native Hawaiian and Pacific Islander (NHPI).
- Editor: Erika Rizqi Rachmani